
Peredaran
Barang ilegal tetap menjadi masalah serius bagi ekonomi serta kesejahteraan rakyat. Mulai dari sigaret yang tidak mencantumkan peringatan kesehatan sampai obat-obatan terlarang dengan volume besar, semuanya sangat merugikan bangsa, menumpahkan bisnis lokal, dan berbahaya bagi keamanan publik. Oleh karena itu, kami ingin mengingatkan kepada para pejabat penegak undang-undang supaya selalu giat melawan distribusi bahan-bahan tersebut secara illegal, sambil juga mendorong orang awam untuk mensupport komoditas resmi yang sesuai aturan dan pedoman kesehatan.
Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, Kepolisian Resort Aceh Utara telah sukses membongkar sindikat penjualan rokok ilegal tanpa pemberitahuan bahaya kesehatan. Operasi yang berjalan selama dua bulan tersebut membuahkan penyitaan ribuan bungkus rokok ilegal dan tangkapan tiga orang pelaku utama. Penyelidikan dimulai dengan adanya informasi dari warga tentang penyaluran rokok tidak bertanda peringatan kesehatan di wilayah Gampong Samakurok, Kecamatan Tanah Jambo Aye. Selanjutnya, petugas melakukan sergaj pada kediaman sang tersangga K (48 tahun) dan mendapatkan banyak jenis merk rokok ilegal. Pelaku lain yakni F (30) dan J (45) juga diringkus atas tuduhan ikut dalam proses pendistribusian dan pengiriman barang haram itu melalui truk pick-up mereka. Secara keseluruhan, kepolisian menyita lebih kurang 155 kotak lagi dari satu tempat simpanan di daerah Julok, Aceh Timur, bersama-sama dengan dua buah alat transportasi yang dipergunakan oleh para pelaku.
Casus ini menggambarkan bagaimana licinnya metode operasi pelaku dalam perdagangan bahan-bahan illegal. Rokok tanpa pemberitahuan kesehatan dapat melanggar UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan berpotensi merugikan pengguna akhir karena kadar zat-zat adiktif yang tak terkendali. Para tersangga dipertimbangkan untuk menerima hukuman penjara selama lima tahun maksimum atau denda sampai dengan 500 juta rupiah. Sikap tegas tersebut sesuai dengan janji Kompol Aceh Utara guna menjaga kesegaran warga negaranya dan memfasilitasi Agenda Asta Cita oleh Presiden RI bersama Program Hijrah yang ditujukan untuk membuat area-area bebas dari produk-produk ilegal.
Akan tetapi, penyebaran produk ilegal tak sekadar menjangkiti rokok saja. Sebagai contoh, industri tekstil nasional kini sedang terancam karena adanya gelombang impor pakaian ilegal yang melimpah di pasaran. Sama halnya dengan itu, cabai atau sayuran aromatik lain sering kali diam-diam dimasukkan dari negara lain ke Aceh, menyengsarakan para petani setempat. Lebih jauh lagi, perdagangan narkoba seperti sabu dan ekstasi masih marak dilakukan dalam skala besar-besaran. Tentunya situasi tersebut menjadi ancaman nyata bagi kalangan pemuda. Produk-produk ilegal ini bukan cuma membawa dampak buruk pada aspek ekonomi, tapi juga membuat ketidakseimbangan antara mereka yang patuh kepada aturan dan pencari untung semena-mena.
Maka dari itu, pelaksanaan hukum harus berjalan dengan konsisten dan menyeluruh. Petugas seharusnya menguatkan kerja sama antara pihak-pihak terkait, menaikkan tingkat pengawasan di daerah-daerah perbatasan, serta menggunakan informasi dari publik sebagai sistem peringatan dini. Pantai Aceh yang luas telah lama dipandang sebagai salah satu penyebab tantangan dalam mencegah barang-barang illegal datang dari negara lain. Meskipun demikian, situasi tersebut tak bisa lagi digunakan sebagai dalih untuk biarkan masuknya benda-benda melawan hukum ke wilayah kita.
Sebaliknya, publik perlu terlibat secara proaktif dengan cara menolak pembelian maupun konsumsi produk haram tersebut. Dengan memberdayakan transaksi resmi, kita bukan saja membantu pertumbuhan ekonomi lokal, namun juga menjaga kebugaran serta prospek negeri ini. Marilah bergabung dalam menciptakan Tanah Air yang sejahtera, adil, dan jauh dari komoditas ilegal.(*).
POJOK
Tindak pidana pencurian semakin naik di Banda Aceh serta Aceh Besar.
Umumnya sesuai dengan pola pertumbuhan kesenjangan ekonomi.
AS mundur jadi mediator Rusia-Ukraina
Alhamdulillah jika dia mundur, sebab mediator tersebut harus bersikap adil, bijaksana, dan tidak suka bertengkar.
SKK Migas akan menyusun aturan untuk menertibkan lapangan minyak yang tidak sah di Aceh.
Semoga telah memperhitungkan implikasi sosialnya