Home / NEWS / Jadwal Terbaru SIM Keliling Sumedang 15-17 Mei 2025: Cek Lokasi dan Cara Perpanjangannya

Jadwal Terbaru SIM Keliling Sumedang 15-17 Mei 2025: Cek Lokasi dan Cara Perpanjangannya

Jadwal Terbaru SIM Keliling Sumedang 15-17 Mei 2025: Cek Lokasi dan Cara Perpanjangannya



Berikut adalah rincian jadwal dan tempat untuk layanan SIM Keliling di Kabupaten Sumedang pada tanggal 15 sampai 17 Mei 2025. Informasinya meliputi detail lokasi, tarif serta ketentuan registrasi yang perlu Anda ikuti.

Untuk warga Kabupaten Sumedang serta daerah sekitarnya yang berkeinginan mengurus perpanjangan SIM A ataupun SIM C, pelayanan SIM Keliling dari Polresta Sumedang siap sedia datang membantu.

Fasilitas ini membantu masyarakat yang berkeinginan untuk meng Renewal SIM tanpa perlu berkunjung ke kantor SATPAS.

Untuk Anda yang ingin mengurus perpanjangan SIM A atau C, silakan merujuk pada daftar syarat-syarat di bawah ini.

Persyaratan Perpanjangan SIM

– SIM yang aktif dan belum mencapai batas kadaluarsanya.

– Aslinya Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Pengganti KTP (SUKET) yang masih valid, bersama dengan photocopy dari KTP/SUKET tersebut.

– Jasa SIM Keliling hanya menangani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C.

– Prosedur perpanjangan SIM bisa dijalankan 14 hari sebelum masa aktifnya berakhir.

– SIM yang sudah melampaui batas kadaluarsanya perlu diajukan kembali ke SATPAS atau Polresta untuk mendapatkan penggantian dengan SIM baru.

– Sertifikat medis resmi dari dokter yang dipilih oleh kepolisian, menegaskan bahwa Anda dalam kondisi sehat secara mental dan fisik, bukan penderita buta warna atau tunarungu, tanpa disabilitas tubuh juga dengan pengujian ketajaman pandangan (min/maks).

Waktu Operasi Pelayanan SIM Bergerak

– Senin – Kamis: 08.00 hingga 11.00 WIB.

– Jumat – Sabtu: 08.00 – 10.00 WITA.

– Layanan diawali pada jam 08.00 WIB sampai dengan proses pembuatan SIM selesai.

– Pendaftaran perpanjangan SIM akan dihentikan apabila kapasitas harian telah tercapai. Dianjurkan kepada para calon untuk menghadirkan diri pada waktu subuh serta mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan.

Biaya Perpanjangan SIM (PNBP)

– SIM A: Rp 80.000

– SIM C: Rp 75.000

– Tarif asuransi:Rp 50.000

– Tarif pemeriksaan kesehatan:Rp 65.000

– Tarif tes psikologi:Rp 75.000

Mobil SIM Keliling

– 15 Mei 2025 di Kantor Cabang Darmaraja Bank BJB

– 16 Mei 2025 di Lapangan Umum Tegalkalong

– 17 Mei 2025 di Lapangan Umum Regency Sumedang

Berikut adalah jadwal serta tempat SIM Keliling di Kabupaten Sumedang pada tanggal 15 hingga 17 Mei 2025. Harap pastikan bahwa Anda telah menyiapkan seluruh dokumen dan syarat yang diperlukan secara menyeluruh.

Pemberitahuan: Jadwal dan tempat SIM Keliling bisa mengalami perubahan secara tidak terduga sesuai dengan keputusan otoritas yang berhak. ***

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *