MOTOR Plus-online.com –
Sama seperti yang umum terlihat di papan tanda SPBU milik Pertamina, ada kode 31 dan 34.
Uji coba pengukuran di SPBU milik Pertamina dengan kode 31 dan 34 menunjukkan hasil yang tidak sama meskipun hanya terdapat perbedaan kecil dalam volumenya.
Diketahui kode SPBU awalan 31 dan 34 menunjukkan kode regional dan pengelola SPBU.
Kode 31 mengindikasikan bahwa SPBU itu terletak di Jakarta yang dikelola dan dimiliki oleh Pertamina.
Yang memiliki kode 34, SPBU itu sepenuhnya dikuasai dan dijalankan oleh sektor swasta.
Perbedaan antara pemilik dan pengelola membuat pertanyaan tentang siapa yang memiliki standar bahan bakar minyak dengan kualitas terbaik menjadi menarik untuk dibahas.
Tabloid MOTOR Plus pernah melakukan tes pengecekan ukurannya atau pengukuran volume bensin di SPBU dengan kode 31 dan 34.
Dapat memeriksa artikel dengan judul ‘Misteri Angka 31 dan 34’ yang tersedia dalam edisi Tabloid Motorplus nomor 361/V1 pada hari Sabtu, tanggal 28 Januari 2006.
Redaktur majalah MOTOR Plus telah menguji contoh bahan bakar dari pompa bensin dengan kode 31 dan 34.
Terdapat 4 sampel yang dipilih secara acak dari Jakarta serta area Tangerang, Banten.
Dua di antara empat buah SPBU milik Pertamina memiliki kode 31, sementara yang lainnya berturut-turut mempunyai kode 34.
Survei itu mungkin belum dapat mencerminkan performa keseluruhan dari SPBU, tetapi masih bisa digunakan untuk menguji volume liter dan densitas massa.
Setiap contoh diambil sebanyak 2 liter didalam drum. Kerapatan massa dicatatkan untuk memastikan apabila ada campuran bahan bakar dengan air atau minyak.
Tanda pengenal untuk densitas bahan bakar premium terletak antara 0,715 hingga 0,725. Untuk perhitungan volume dalam liter, tim redaksi Motorplus mempergunakan gelas takar buatan pabrik tersebut.
Demikian pula saat mengukur densitas, dilakukan menggunakan timbang digital dengan hasil yang tepat.
Hasil penilaian tim redaksi untuk ketiga empat contoh tersebut dianggap memuaskan. Konsumsi bahan bakar tetap berada dalam batas yang dapat diterima oleh Pertamina.
“Kami mengizinkan maksimal 5 ml untuk setiap liter,” terang M. Harun, yang ketika itu berperan sebagai juru bicara PT Pertamina.
Dari keempat contoh tersebut, hanya satu contoh yang melewati batas toleransi.
“Tentu saja kita tidak berpura-pura buta terhadap masalah ini. Pertamina pastinya tidak akan tinggal diam. Kami secara berkala melakukan inspeksi mendadak. Jika menemukan pelanggaran, kami segera memberikan sanksi,” demikian penjelasan Harun.
Kode 31 dan 34 memiliki arti spesifik yang perlu ditafsirkan dengan tepat.
Contoh SPBU milik Pertamina mempunyai kode 31-xxxxx, angka 3 menunjukkan bahwa ini adalah stasiun pengisian bahan bakar untuk kendaraan bermotor yang terletak di area DKI Jakarta serta daerah sekitarnya.
Angka 1 mengindikasikan kode SPBU COCO (Corporate Owner Corporate Operate), yang berarti milik Pertamina.
Lalu kode 34-xxxx, digit 3 tetap mengindikasikan area DKI Jakarta beserta sekitarnya.
Perbedaannya terletak pada nomor 4 yang mengindikasikan bahwa pom bensin itu merupakan tipe DODO (Dealer Owner Dealer Operate), yaitu milik pihak swasta secara keseluruhan dan dikelola oleh mereka sendiri.