,
Bekasi
– Wali murid dari Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat bernama Adhel Setiawan, telah mengajukan laporan terhadap Gubernur Jawa Barat.
Dedi Mulyadi
ke Komisi Nasional Hak Azasi Manusia. Hal ini terkait dengan keputusan Dedi untuk menitipkan anaknya di barak tentara.
Menurut Adhel, aturan itu tidak akan memberi jawaban atas masalah perilaku anak, sebabnya tak cocok dengan prinsip pengajaran.
“Target dari pendidikan sebenarnya adalah untuk menghumanisasi manusia. Idealnya, anak-anak yang bandel harus diajak berbicara, keinginan mereka perlu didengar, lalu cari tahu apa masalahnya, dan seterusnya mengapa mereka bertindak demikian,” ungkap Adhel di Bekasi, pada hari Senin, 12 Mei 2025.
Menurut dia, tugas menangani anak itu adalah tugas orang tua dan guru, bukan tugas militer. “Enggak ada satu pun pasal undang-undang yang memberikan kewenangan militer untuk menangani atau menyelesaikan permasalahan perilaku anak,” kata dia.
Adhel mengatakan menempatkan anak pada
barak militer
dengan dalih pembentukan karakter termasuk dalam tindakan pelanggaran HAM. Apalagi, kata Adhel, metode pendidikan yang diterapkan dalam barak militer terhadap anak dinilai tidak transparan.
“Saya tidak mengetahui hal ini, kurikulum apa yang digunakan, materi apa saja yang akan dipelajari, dan bagaimana metode pelatihan nya. Lagipula, saya juga bingung tentang siapa orang yang akan menyampaikan materi tersebut. Semuanya masih sangat kabur bagi kami,” katanya.
Di samping itu, ia juga berpendapat bahwa mengirimkan remaja bermasalah ke barak tentara mencerminkan sikap pemerintah yang frustasi dalam menangani perilaku buruk para anak muda.
Berdasarkan alasan tersebut, Adhel kemudian mengajukan laporan terhadap Dedi Muyadi kepada pihak berwenang.
Komnas HAM
Pada hari Kamis, tanggal 8 Mei tahun 2025.
Konsep Dedi Mulyadi tentang pendidikan karakter berbasis militer untuk para pelajar yang dia anggap memiliki masalah akan dimulai implementasinya pada hari Kamis, 1 Mei 2025. Kabupaten Purwakarta serta Kota Bandung adalah dua daerah perdana yang menerapkan program pembinaan karakter dengan nuansa militer yang mencakup peran dari TNI tersebut.
Dedi Mulyadi mengatakan kriteria anak yang disertakan dalam pendidikan semi-militer tersebut dimulai dari jenjang sekolah menengah pertama. Secara spesifik, anak-anak yang dikirim ke barak ialah yang perilakunya sudah mengarah pada tindakan kriminal dan yang orang tuanya sudah tidak memiliki kesanggupan untuk mendidik.
“Syaratnya adalah para anak yang telah menuju ke arah perilaku kriminal dan orang tua mereka tidak memiliki kemampuan untuk mendidik,” ungkapnya pada hari Jumat, 2 Mei 2025.