Home / NEWS / Menteri Kemenkop: Koperasi Desa Merah Putih Sebagai Jawaban atas Masalah Rentenir dan Pinjol

Menteri Kemenkop: Koperasi Desa Merah Putih Sebagai Jawaban atas Masalah Rentenir dan Pinjol

Menteri Kemenkop: Koperasi Desa Merah Putih Sebagai Jawaban atas Masalah Rentenir dan Pinjol


JURNAL NGAWI –

Wakil Menteri Koperasi dan Usaha Mikro dan Menengah (Wamen Kop UM) Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa hadirnya Koperasi Desa Merah Putih dapat memberikan jawaban nyata kepada masyarakat agar terbebas dari cengkraman rentenir serta aplikasi peminjaman daring (pinjol).

“Negara turut serta memberikan pilihan lain kepada masyarakat agar dapat terbebas dari cengkeraman praktik rentenir dan pinjaman daring,” ungkap Ferry Juliantono saat berada di Banda Aceh, pada hari Kamis (22/5/2025).

Ferry menyampaikan hal itu saat istirahat dari acara launching percepatan musyawarah desa khusus (musdesus) untuk mendirikan Koperasi Merah Putih yang dilaksanakan oleh desa-desa seluruh Aceh di Balai Meuseuraya Aceh, Banda Aceh.

Ferry mengatakan bahwa berkat hadirnya Koperasi Merah Putih, warga di desa sekarang memiliki alternatif tambahan saat memerlukan dana untuk bisnis. Koperasi ini telah disahkan untuk melaksanakan operasional seperti penyimpanan dan penghimpunan uang serta memberikan fasilitas pembiayaan mikro.

Dia menyatakan bahwa sebelumnya masyarakat kurang memiliki berbagai opsi dalam mencari kredit, oleh karena itu mereka sering kali bergantung pada rentenir atau fintech pinjaman online yang menetapkan suku bunga tinggi.

Presiden Republik Indonesia telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 terkait Pengakselerasian Penciptaan Koperasi Desa. Dokumen tersebut mencakup penjabaran rinci mengenai sasarannya, jenis bisnisnya, dan perbedaannya antara koperasi desa dengan BUMDes atau Badan Usaha Milik Desa.

Menurut petunjuk dalam instruksi presiden, kegiatan koperasi di desa bisa mencakup berbagai sektor seperti ruang kerja, minimarket, klinik, apotek, gudang, layanan logistik, sampai lembaga pembiayaan.

“Sekarang, negara perlu tampil dengan ini, Koperasi Desa Merah Putih menjadi bukti keberadaan negara dalam masyarakat,” jelas Ferry Juliantono tegas.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *