Entah apa yang dipikirkan seorang wanita terhadap mantan kekasihnya.
Seorang wanita berhati mulia asal China ini viral beberapa waktu lalu.
Ia bantu lunasi utang mantan pacar yang telah meninggal karena kecelakaan.
Tak tanggung-tanggung, utang mantan pacarnya itu mencapai Rp 1,3 miliar.
Selain itu, wanita ini juga merawat kedua orangtua mantannya meski dirinya sudah nikah.
Dikutip dari mStar via
TribunTrends.com
, pada hari Kamis (24/4/2025), istrikan luar biasa adalah ungkapan yang pas untuk menjelaskan tentang seorang perempuan dari provinsi Hunan, Tiongkok, yang dengan ikhlas menanggung beban membayar hutang kekasihnya yang telah meninggal dunia akibat suatu kecelakaan lalu lintas.
Wang Ting (34) telah berpacaran dengan pebisnis Zeng Zhi dalam jangka waktu yang lama hingga ia kehilangan dirinya di tahun 2016.
Setelah kematian Zeng Zhi, Wang Ting mengetahui bahwa mendiang masih berutang gaji kepada karyawan, pembayaran pembelian, dan pinjaman dari teman-temannya.
Dia bersumpah untuk membayar seluruh hutang sebesar 600.000 yuan (kira-kira Rp 1,3 miliar) yang tertinggal karena keluarga sang meninggal dunia tidak dapat menghadapi bebannya itu.
Untuk menyelesaikan hutangnya, Wang Ting menggunakan semua uang simpanannya yang berjumlah 200.000 yuan dan kemudian memutuskan untuk pindah ke propinsi lain guna mendapatkan pendapatan ekstra.
Di samping itu, dia meminjamkan 60.000 yuan kepada seorang teman guna menyelesaikan hutang-hutangnya.
Bukan hanya itu saja, Wang Ting juga bertanggung jawab untuk merawat orangtua serta pamannya yang merupakan kekasih alm dari pasangan tersebut.
Di tahun 2020, Wang Ting mengantongi pernikahan dengan seorang laki-laki lain, namun ia tak meninggalkan kewajiban kepada keluarga Zeng Zhi.
Ya, yang juga melibatkan orangtua Zeng Zhi, memberikan sambutan sangat berkesan pada acara pernikahannya.
Anda semua tetap akan menjadi orang tua saya dan yang paling berarti dalam kehidupan saya.
Mulai saat ini, saya akan mempunyai enam orang tua,” ujarnya.
Perbuatan istimewa Wang Ting sudah mendapat pujian dari berbagai kalangan di platform-media sosial yang kagum atas kejujuran dan tulusnya perempuan itu.
“Dia orangnya sangat setia.
“Pacar yang sudah meninggal dan keluarganya tentunya telah bersikap sangat baik kepadanya sebelumnya,” kata netizen tersebut.
Wang Ting saat ini mengelola dua bisnis, sebuah perusahaan makanan dan sebuah perusahaan pariwisata.
Pendapat netizen mengenai kesuksesan perempuan tersebut dianggap sebagai imbalan untuk semua keramahannya dan pengorbanannya.
Seorang ibu melakukan pengorbanan lain yang tak kalah mencengangkan.
Nasib miris menimpa seorang ibu yang melakukan hal nekat demi anaknya bisa bekerja.
Si ibu donorkan liver untuk orang lain dengan imbalan pekerjaan untuk sang anak.
Wanita tersebut memiliki inisial K dan berasal dari Korea Selatan.
Sayang sekali, tindakan kelirunya mengakibatkan akhir yang menyedihkan.
Diberitakan Eva.vn, Senin (26/12/2022), awalnya K mendengar kabar soal direktur perusahaan konstruksi yang tengah sakit parah.
Momen itu terjadi pada Februari 2022.
Direktur sebenarnya memerlukan operasi hati untuk menjamin keselamatan dirinya.
K kemudian berkenalan dengan N, karyawan perusahaan kontruksi yang dipimpin sang direktur.
Bukan hanya sebagai karyawan, dia pun merupakan sahabat dari sang anak yang notabene adalah putra dari direkturnya di sebuah perusahaan konstruksi.
Menurut laporan dari TribunStyle (grup), saat bertemu dengan N, K menyatakan kesediaannya untuk mendonorkan hati kepada sang direktur sebagai ganti balas sebesar 100 juta won atau kurang lebih setara dengan Rp 1,2 miliar.
Bukan hanya itu saja, K berharap anak laki-lakinya dapat terlibat dalam bisnis yang dimiliki sang direktur.
Berkat hubungan dengan N, anak si direktor akhirnya menerima persyaratan yang diajukan oleh K.
Pada bulan Maret tahun 2022, K menjalani perawatan medis di sebuah rumah sakit yang berlokasi di Seoul guna melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum proses donor organ dimulai.
Saat tersebut K menyamar sebagai anak mertua dari si Direktur.
Itu dijalankan agar para pegawai rumah sakit tidak curiga.
Setelah satu minggu, K di-setuju-kan oleh National Institute of Blood, Tissue, dan Organ sebagai pendonor organ yang layak kriteria.
Tetapi ketika K sedang dirawat di rumah sakit guna mempersiapkan operasi transplantasi hati, dia justru terinfeksi Covid-19.
Akhirnya prosedur transplantasi hati tertundanya.
Selama K dirawat di rumah sakit, seorang perawat menemukan hubungan yang mengganggu antara K dengan penjagaannya dan curiga hal itu terkait dengan penyelundupan organ tubuh.
Perawat tersebut memilih untuk melaporkan kejadian kepada pihak berwajib.
Operasi transplantasi hati pada akhirnya dibatalkan.
Pada saat penyelidikan dan persidangan kasus tersebut berlangsung, direktur dari perusahaan konstruksi itu meninggal dunia pada Juli 2022.
Perdagangan organ tubuh manusia sangat strictly dihentikan oleh undang-undang Korea yang berlaku saat ini.
UUD Negara menyatakan sanksi terhadap individu yang berkompromi dalam memberikan janji tentang pemberian atau penerimaan manfaat finansial maupun kompensasi sejenis sebagai pertukaran organ, termasuk mereka yang mendukung atau memprovokasi orang lain melakukan hal serupa.
Pada tanggal 20 Desember 2022, K dan N diantarkan ke pengadilan.
K mengajukan pengurangan hukumannya dengan dalih bahwa dia tidak menyadari telah menyalahi peraturan tersebut.
Ia mengaku sangat sedih.
Saya merasa bahwa putra saya berkesempatan mendapat pekerjaan apabila prosedur bedahnya sukses.
“Saya pun jadi serak karena mereka bersikeras akan menghadiahkan saya sejumlah uang,” terangnya.
Pada saat bersamaan, N yang bertanggung jawab atas perniagaan organ ilegal melakukannya lantaran terkait dengan bapak seorang temannya.
Akhirnya, K dihukum denda sebesar 3 juta won atau kira-kira setara dengan Rp36 juta.
N serta pihak-pihak yang terlibat diganasi masing-masing enam bulan dan satu tahun kurungan.
“Pengumpulan serta transplantasi organ dibatalkan berdasarkan peraturan kerena bisa merusak kesejahteraan publik dan menciptakan bahaya bagi kondisi fisik dan eksistensi entitas yang memberikan atau menerima organ tersebut, tanpa memandang metode pelaksanaannya. Sehubungan tindakan individu tersbut menyalahi aturan ini, sanksi pidana menjadi tak terelakkan,” jelas pengadilan.
Hukuman K dianggap lebih lunak daripada yang dialami terdakwa lainnya.
” Kami mencatat partisipasinya dalam tindakan pelanggaran kecil serta kondisi dimana dia tak menerima bayaran sebagaimana yang telah disepakati usai pembatalan operasi,” tambahnya.