.CO –
Setelah istirahat selama dua hari, layanan Satpas, entah itu di Polresta Malang Kota atau pun Polres Malang, akan dibuka lagi pada Sabtu, 31 Mei 2025. Pengemudi yang SIM-nya telah kadaluarsa sebelum tanggal tersebut dapat memulai proses perpanjangannya.
Sebagaimana disampaikan dalam pengumumannya, layanan Satpas di area Kota Malang serta Kabupaten Malang akan tutup mulai tanggal 29 hingga 30 Mei 2025. Hal tersebut sesuai dengan perayaan Kenaikan Tuhan Yesus Kristus beserta adanya cuti bersama. Pelayanan nantinya bakal berlanjut lagi saat ini, termasuk bagi proses perpanjaman ataupun pendaftaran SIM yang baru.
“Untuk pemohon SIM dengan masa berlaku yang habis antara tanggal 29 sampai 30 Mei 2025, bisa melanjutkan proses perpanjangannya pada hari kerja selanjutnya, yakni dari tanggal 31 Mei hingga 3 Juni 2025,” demikian diinformasikan oleh Satpas Polresta Malang Kota dan Polres Malang lewat akun media sosial resmi mereka.
Apabila pemohon SIM tidak memperbarui pada hari yang ditentukan, maka proses pembuatan SIM baru harus diikuti. Oleh karena itu, pastikan untuk tidak melupakan batas dateline-nya.
Syarat Perpanjangan SIM
1. Salin KTP dan SIM, setiap dokumen sebanyak 3 lembar
2. SIM asli
3. Hasil surat pemeriksaan psikologis
4. Surat keterangan sehat
Saat ini, tarif perpanjangan SIM untuk pemegang SIM C tetap berada di angka Rp75.000. Sedangkan untuk pemilik SIM A dan SIM B, besaran biayanya adalah Rp80.000 untuk proses perpanjangannya.
Meskipun demikian, perlu diingat bahwa tarif yang disebutkan tidak mencakup biaya pemeriksaan kesehatan maupun uji psikologis. Di Kantor Pelayanan Pasport Satpol PP Polresta Malang Kota, terdapat biaya sebesar Rp20.000 untuk pemeriksaan kesehatan dan Rp100.000 untuk ujian psikologi.
Biaya Pembuatan SIM Baru
Jika melampaui batas waktu yang telah ditentukan, maka pemegang SIM perlu mengurus SIM baru. Untuk biayanya pada masa kini adalah sebesar Rp120.000 untuk jenis SIM A dan Rp100.000 untuk jenis SIM C, tanpa mencakup biaya tambahan seperti uji kesehatan, uji psikologis, serta biaya lain-lain misalnya pembelian map atau photocopy dokumen. ***