Kronologi Ayu Ting Ting Dihantam Somasi Usman Hitu: Bisnis Karaoke Diduga Pelanggar Hak Cipta
Penyanyi dangdut ternama Ayu Ting Ting kembali menjadi sorotan publik. Kali ini bukan karena karya atau penampilannya di layar kaca, melainkan karena bisnis karaokenya diduga melakukan pelanggaran hak cipta. Somasi dilayangkan oleh musisi sekaligus pencipta lagu, Usman Hitu, yang menilai lagunya dipakai tanpa izin resmi.
Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Usman Hitu, pencipta lagu yang sudah lama malang melintang di industri musik Indonesia, mengungkapkan bahwa salah satu lagunya yang berjudul “Bukan Main” digunakan di jaringan bisnis karaoke milik Ayu Ting Ting tanpa adanya kontrak lisensi atau izin tertulis. Ia menyatakan telah memberikan waktu cukup panjang agar pihak manajemen memberikan klarifikasi, namun hingga saat ini tak kunjung mendapat jawaban.
Langkah Somasi
Melalui kuasa hukumnya, Usman Hitu resmi melayangkan somasi kepada Ayu Ting Ting dan jajaran manajemen bisnis karaokenya. Somasi ini menuntut agar pihak Ayu memberikan pertanggungjawaban atas dugaan penggunaan karya tanpa persetujuan pencipta lagu.
“Kami sudah mengirimkan somasi pertama dan menunggu itikad baik dari pihak Ayu Ting Ting untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan,” ujar pengacara Usman Hitu.
Respons dari Pihak Ayu Ting Ting
Hingga saat artikel ini dibuat, Ayu Ting Ting maupun perwakilannya belum memberikan tanggapan resmi atas somasi tersebut. Namun isu ini sudah menyebar luas di media sosial dan memicu berbagai komentar dari warganet. Beberapa menyayangkan jika benar Ayu Ting Ting tidak memperhatikan aspek legal dalam bisnisnya, sementara lainnya berharap konflik ini bisa segera diselesaikan secara damai.
Perlunya Kepatuhan Hukum dalam Bisnis Hiburan
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya kesadaran terhadap hak kekayaan intelektual dalam industri hiburan, termasuk bisnis karaoke. Setiap penggunaan lagu untuk tujuan komersial harus melalui proses lisensi yang sah agar tidak melanggar undang-undang hak cipta.