Home / NEWS / KLH Panggil Hary Tanoe dan Sejumlah Saksi dalam Persidangan MNC Land Lido

KLH Panggil Hary Tanoe dan Sejumlah Saksi dalam Persidangan MNC Land Lido

KLH Panggil Hary Tanoe dan Sejumlah Saksi dalam Persidangan MNC Land Lido

 

,


Jakarta


Kementerian Lingkungan Hidup
(
KLH
Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 19 saksi yang berasal dari perusahaan, masyarakat, serta lembaga pemerintahan dalam kasus dugaan tindakan kriminal terkait lingkungan hidup oleh sebelah tertentu.
MNC Land
Lido.

“Inspeksi atas MNC Land Lido dimulai pada tanggal 4 Maret 2025,” ungkap Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Rizal Irawan kepada
Tempo
, Jumat, 23 Mei 2025.

Rizal menyebut bahwa pengumuman tentang pelaku tidak dapat dibuat sekarang karena petugas investigasi masih aktif mengerjakan kasus tersebut. Dia menjelaskan, “Para penyidik sedang melakukan serangkaian pemeriksaan teknis guna memastikan sumber dari pencemaran lingkungan. Setelah semua dokumen siap, kami akan melaksanakan sidang pers sebagai langkah berikutnya.” Begitulah penjelasannya.

Dia menyoroti bahwa tuduhan pelanggaran dalam perkara MNC Land di Lido berkaitan dengan aspek perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup.

Seorang saksi yang telah menemui pihak Kompetensi di Kementerian, seperti pemimpin MNC Group Hary Tanoesoedibjo, menghadiri panggilan tersebut dan berbicara selama sekitar empat jam pada tanggal 5 Mei kemarin. Menurut Rizal, Hary Tanoe bersikap sangat kooperatif dan merespons 41 pertanyaan yang disampaikan oleh tim penyelidik dari Direktorat Jenderal Penyidikan Kementerian Lingkungan Hidup.

Menteri telah menutup dan mengakhiri konstruksi di Kawasan Ekonomi Khusus Lido Jawa Barat pada bulan Februari tahun 2025 yang lalu.

Menurut Hary Tanoesoedibjo saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI tanggal 18 Februari kemarin, proyek jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi menjadi penyebab utama terjadinya pendangkalan di sekitaran Danau Lido.

Mereka telah mencoba menyelesaikan masalah sedimentasi atau pengerukan yang ada di area danau dengan cara membangun bendungan untuk mencegah tanah longsor. Dia menyatakan pula bahwa permasalahan ini sudah timbul jauh sebelum PT MNC Land Lido meraih kontrol atas Wilayah Lido pada tahun 2013.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *