PR TANGERANG
– Pemerintah Provinsi Banten sekali lagi membuktikan janjinya untuk memperbaiki kesejahteraan warga pedesaan lewat launching dana keuangan desa tahun 2025. Inisiatif ini datang dari Gubernur Banten Andra Soni dan mencakup anggaran senilai Rp123,8 miliar yang bakal dibagikan kepada 1.238 desa seantero Banten.
Pelepasan Bank Desa ini diselenggarakan sebagai tanda dalam suatu acara seremonial yang sekaligus memperingati hari jadi ke-106 Badan Penanggulangan Kebakaran, hari jadi ke-106 Satuan Polisi Pamong Praja, serta ulang tahun ke-63 Lembaga Keamanan Masyarakat di Gedung Gubernuran Banten, Kompleks Perkantoran Pemerintah Provinsi Banten di Curug, Serang pada Jum’at, tanggal 16 Mei 2025.
Sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk Dana Desa
Pada pidato pembukaannya, Gubernur Andra Soni menggarisbawahi bahwa Bankeu Desa yang diberikan oleh Pemprov Banten berfungsi sebagai pelengkap, menyempurnakan sumber pembiayaan utama di desa yang datang dari Dana Desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Andra Soni mengatakan bahwa harapan mereka adalah dukungan ini bisa mempercepat pengembangan desa dengan cara menyediakan fasilitades dasar, mensupport kegiatan di Posyandu, meningkatkan program ketahanan makanan, dan memberikan modal bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),” katanya.
Keempat Pusat Perhatian Bank Desa 2025
Berdasarkan Penjabat Kepala Badan Permukiman dan Permasyarakatan Kabupaten Banten, Rd Berly Rizki Natakusumah, sumber dana tersebut akan dibagikan ke dalam berbagai sektor utama sebagai berikut:
1. Perubahan Posyandu ke New Posyandu yang mencakup enam Standar Pelayanan Minimum (SPM).
2. Dukungan operasional dari PKK, terutama pada program keamanan pangan di tingkat desa.
3. Kontribusi modal bagi BUMDes dengan tujuan mendorong perkembangan perekonomian di desa.
4. Pendirian Koperasi Merah Putih di tiap-tiap desa, mencakup pendanaan untuk membuat akta notaris.
Di samping itu, Program Sarjana Penggerak Desa menarik perhatian besar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini. Tiap desa akan diberikan bantuan untuk biaya pendidikan seorang mahasiswa yang berprestasi dari kalangan warga setempat.
Beasiswa Peningkatan Mahasiwa untuk Membangun Desa dan Infrastrukturnya
Banten juga telah menyiapkan beasiswa bernama Sarjana Penggerak Desa, di mana setiap penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp17 juta untuk membayar UKT serta tambahanRp 1 juta tiap bulannya sebagai uang saku. Kriteria calon penerima adalah mereka yang berasal dari kalangan berprestasi dan sudah terekam dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), khususnya bagi mahasiswa yang mengambil jurusan berkaitan dengan ketahanan pangan seperti pertanian, peternakan, atau kelautan.
Di luar beasiswa, dana Bantuan Keuangan Desa juga difokuskan pada pengembangan sarana prasarana desa, yang mencakup perbaikan balai desa sampai meningkatkan jangkauan komunikasi dan transportasi antar area dalam satu desa.
Pantauan dan Sasaran Penyelesaian Akhir Program
Proses permohonan Dana Perkotaan Desa untuk tahun ini masih mirip dengan sebelumnya, tapi terdapat fokus tambahan tentang kontribusi modal Badan Usaha Milik Desa serta pemilihan Sarjana Pemberdaya Desa. Sidang Rakyat Tingkat Desa (Musdes) adalah prasyarat penting dalam menentukan calon penerima bantuan pendidikan tersebut.
“Kedudukan masyarakat serta aparatur desa dalam hal ini memiliki hak atas pengawasan yang langsung terhadap proyek tersebut guna menjamin keterbukaan informasi dan kesetaraan,” ungkap Berly dengan tegas.
Pemerintah Provinsi Banten menginginkan agar program Bankeu Desa 2025 bisa mendukung percepatan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan warganya, sejalan dengan tujuan utama dari pemimpinnya saat ini yakni Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati yang menargetkan provinsi tersebut menjadi lebih makmur, bersatu, teratur, serta tidak lagi dilanda oleh kasus-kasus suap atau penyuapan. ***