
– Ribuan pegawai pemerintahan berkontrak di kota Mataram serta para pelamar CPNS untuk instansi pemkot setempat di NTB akhirnya mendapatkan SK penunjukan sebagai pekerja resmi pada hari Selasa tanggal 22 April tahun 2025.
Walau demikian, di antara para peserta yang hadir dalam acara serah terima jabatan ini, banyak di antaranya telah hampir memasuki usia pensiun.
Salah satunya adalah Aladi Pristiono, yang kini sudah berusia 57 tahun.
Sebagaimana telah dikenal, proses penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2024 tetap berlangsung sampai hari ini. Kota Mataram merupakan wilayah pertama yang secara resmi melakukan pelantikan bagi 530 orang peserta PPPK pada tahun 2024.
Aladi Pristiono, salah seorang dari para peserta yang sudah bertugas selama kira-kira 25 tahun, akan turut serta dalam penerimaan SK atas dedikasinya itu.
Lelaki paruh baya yang bekerja di kantor kelurahan itu ternyata sudah bertugas sebagai pegawai tidak tetap dengan upah sekitar Rp1,5 juta tiap bulannya.
Walaupun hanya akan melayani secara resmi melalui surat keputusan untuk satu tahun mendatang, ayah dari dua anak ini yang sudah menjadi honorer sejak tahun 2000 itu menyatakan rasa syukurnya atas lolosnya dalam seleksi tingkat nasional tersebut.
“Allahu Akbar, segala puji bagi-Nya, aku merasakan haru, percampuran emosi yang tak tertandingi, sungguh berterima kasih,” ujar Aladi seusai dilantik di halaman kantor Wali Kota Mataram pada hari Selasa. Pada waktu pelantikan tersebut, dia memakai peci dan dasi hitam bersama dengan kemeja putih.
Di samping itu, dia juga merasa berterima kasih karena telah diberi umur sehingga dapat melayani negaranya hingga akhir hayatnya.
“Meskipun baru satu tahun, saya berterima kasih, yang terpenting adalah kesehatan, usia tidak menjadi penghalang untuk bekerja,” ujar Aladi.
Warga dari Duman, Lombok Barat pun menginginkan agar umur pensiun untuk P3K dapat diperpanjang sampai usia 60 tahun kendati hal ini cukup sulit terwujud.
“Kami kan berharap saja dulu,” ungkapnya.
Ketika diminta berkomentar tentang Surat Keputusan (SK) yang telah diterimanya dan pertanyaannya apakah SK tersebut akan dijadikan jaminan pinjaman demi memperoleh pendapatan ekstra, bagaimana tanggapannya?
Ia mengaku ada niat untuk melakukannya, hanya saja melihat masa pensiun yang sangat dekat, maka ia membatalkan niat untuk menggadaikannya SK yang baru saja dia terima.
Sebagaimana diketahui, banyak orang memanfaatkan SK CPNS yang bisa digadaikan dan jumlah pinjaman yang didapat bervariasi.
Secara umum, pinjaman yang bisa diperoleh berkisar antara Rp100 juta hingga Rp150 juta, tergantung pada berbagai faktor seperti kebijakan bank dan kondisi SK tersebut.
“Kemungkinan besar saya tak dapat melakukannya lantaran pertimbangan usia. Maka dari itu, cukup terima upahnya saja. Sebab sesungguhnya aku ingin mendapatkan lebih banyak tetapi mempertimbangkan umurnya. Rencananya akan mengambil uang sebesar Rp100 juta,” ungkapnya.
Sebelumnya, Aladi sudah berencana uang hasil gadai SK akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membangun rumah.
“Memang itu adalah rencana, tetapi mengingat keterbatasan, mari memenuhi kebutuhannya hanya dengan menggunakan gaji,” ujarnya.
Informasinya adalah bahwa besaran pinjaman yang dapat diterima saat menagdakan SK kira-kira mencapai angkaRp100 juta lebih.
Uang tersebut akan dipakai untuk memenuhi keperluan si anak serta dijadikan sebagian dari modal investasi jangka panjang.
Lulusan PPPK berhak menerima dana melalui peminjaman dengan jaminan SK senilai di bawah Rp200 juta, dan prosesnya dapat mencapai waktu hingga 5 tahun.
Berapa umur pensiun bagi CPNS dan PPPK pada tahun 2025?
Ketentuan Pensiunan CPNS dan PPPK
Pensiun merupakan tahap penutup karier seseorang yang telah berhenti bekerja dikarenakan umurnya sudah tua atau memilih secara sukarela untuk keluar dari dunia kerja.
Pensiun dapat dipahami pula sebagai bentuk jaminan untuk masa tuanya serta apresiasi terhadap dedikasi seseorang.
Pensiun juga disebut sebagai purnabakti. Ketentuan-ketentuannya meliputi sudah mencapai batas usia pensiun, telah dipecat dengan hormat, serta memenuhi syarat lama bekerja yang dibutuhkan untuk pensiun.
Keuntungan dari program pensiun adalah para penerima pensiun akan mendapatkan dana pensiun dengan teratur, selain itu mereka juga berhak atas tunjangan lanjut usia serta memiliki kepastian untuk masa tuanya.
Pada intinya, pensiun merupakan kewajiban setiap orang untuk menjamin hari tuanya.
Menurut UU No. 20 Tahun 2023 mengenai Aparatur Sipil Negara, informasi lebih lanjut bisa ditemukan di situs web Peraturan BPK (
https://peraturan.bpk.go.id/
), usia pensiun untuk PNS terupdate di tahun 2025 akan disesuaikan menjadi antara 58 sampai dengan 60 tahun.
Rinciannya adalah sebagai berikut:
1. Jabatan Manajerial
- 60 (enam puluh) tahun untuk pejabat dengan pangkat tertinggi utama, madya, serta pratama; dan
- 58 (lima puluh delapan) tahun untuk pegawai administratif serta petugas supervisi;
2. Jabatan Nonmanajerial
- Sesuai dengan ketentuan regulasi untuk pejabat fungsional; serta 58 (lima puluh delapan) tahun bagi pejabat pelaksana.
Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1969 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 2906l dan peraturan pelaksanaannya tetap berlaku sampai dengan ditetapkannya peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang ini yang mengatur mengenai program pensiun Pegawai ASN.
Gaji Pensiunan PNS
Seperti yang diketahui, pemerintah juga menyiapkan gaji pensiunan PNS bagi mereka yang telah selesai mengabdi kepada negara selama periode tertentu.
Jumlah upah para pensiunan PNS pada tahun 2025 akan bervariasi bergantung pada tingkatan golongan mereka.
Ketentuan mengenai batas usia pensiun untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tertulis di dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan nomor: K.26-30/V.119-2/99.
Sebelumnya, umur maksimal bagi Pegawai Negeri Sipil untuk pensiun berada di rentang antara 58 sampai dengan 66 tahun, tergantung pada jenis kelamin.
Akan tetapi, mulai tahun 2025, usia pensiun terbaru ditetapkan antara 59 sampai dengan 65 tahun.
Lantas, berapa gaji pensiunan PNS?
Diketahui, sebelumnya pemerintah telah menaikan gaji pensiunan ASN sebesar 12 persen pada Januari 2024.
Ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 yang sudah diresmikan. Di bawah ini adalah detail mengenai upah para pensiunannya untuk tahun 2025.
1 . Golongan I:
Kategori Ia: antara Rp1.748.096 hingga Rp1.962.128
Kelompok Ib:Rp1.748.096 sampai dengan Rp2.077.264
Kategori Ic: Rp1.748.096 – Rp2.165.184
Kategori Id:Rp1.748.096 – Rp2.256.688
2 . Golongan II:
Kategori IIa: antara Rp1.748.096 sampai dengan Rp2.833.824
Golongan IIb: Rp1.748.096 – Rp2.953.776
Golongan IIc: antara Rp1.748.096 sampai dengan Rp3.078.656
Kategori II: antara Rp1.748.096 hingga Rp3.208.800
3 . Golongan III:
Kategori IIIa: antara Rp1.748.096 hingga Rp3.558.576
Kategori IIIb: antara Rp1.748.096 hingga Rp3.709.104
Golongan IIIc: antara Rp1.748.096 sampai dengan Rp3.866.016
Golongan III: antara Rp1.748.096 hingga Rp4.029.536
4 . Golongan IV:
Golongan IVa: antara Rp1.748.100 hingga Rp4.200.000
Kategori IVb:Rp1.748.100 sampai dengan Rp4.377.800
Kategori IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
Golongan IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
Kategori IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
(*)
Baca artikel lainnya di
Google News