.CO.ID – JAKARTA
Direktur Utama dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang dikenal juga dengan nama BP Jamsostek untuk masa jabatan tahun 2021 sampai 2026, yaitu Anggoro Eko Cahyo, secara resmi telah dipilih menjadi Direktur Utama di PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).
Putusan itu sudah memperoleh restu dari para pemilik saham pada rapat tahunan mereka yang diselenggarakan Jumat (16/5).
Berikut adalah informasinya, Anggoro bakal menempati jabatan yang ditinggalkan oleh Hery Gunardi. Sesuai dengan diketahuinya, Hery kini telah menerima tugas barunya sebagai Direktur Utama di PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI).
Mengenai jabatan yang kosong karena kepergian Anggoro, Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menyarankan bahwa penerus untuk posisi Direktur Utama harus dipilih dari antara 6direksi yang saat ini sudah bertugas.
“Terkait dengan Direktur Utama, menurut pendapatku pilihlah enam di antara tujuh Direksi yang masih beraktivitas. Kemudian keenam Direksi tersebut akan dipertimbangkan dan ditetapkan oleh Presiden Prabowo untuk memastikan siapa yang akan mengambil peran sebagai Direktur Utama selama sembilan bulan mendatang,” jelasnya saat wawancara pada hari Minggu, tanggal 18 Mei.
Menurut Timboel, jabatan sebagai direktur utama idealnya dipilih dari antara 6 direksi yang masih beraktivitas, mengingat mereka telah memahami aspek-aspek seperti tata kelola, manajemen, serta program-program BPJS Ketenagakerjaan.
“Karena, peran ketua direksi adalah untuk mengatur semua anggotadireksinya. Setidaknya, presiden hanya perlu memilih di antara 6 direksi tersebut,” jelasnya.
Di samping itu, Timboel juga mengemukakan bahwa jika ketua eksekutif dipilih dari antara 6 anggota dewan direksi yang tersedia, figur tersebut diyakini mampu menuntaskan tugas-tugas BPJS Ketenagakerjaan, termasuk masalah hasil investasi dan partisipasi peserta.
Menurutnya, figur itu pasti mampu mencapai sasaran investasi dari BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, uang yang dieluseluaskan merupakan uang para karyawan dan membutuhkan peningkatan efisiensi dengan cara menginvestasikan secara tepat.
BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk mendapatkan hasil investasi sebesar Rp 61 triliun di tahun 2025. Hingga kuartal pertama tahun 2025, badan tersebut telah mengumpulkan hasil investasi senilai Rp 12,37 triliun. Angka itu setara dengan 20,28% dari sasaran keseluruhan mereka untuk tahun ini.
Secara aspek partisipasi, masih terdapat tugas yang harus diselesaikan oleh direksi utama yang akan datang. Timboel mengkritik bahwa jumlah pekerja tidak tetap yang bergabung sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan belum mencukupi.
Di tahun 2024, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan berasal dari pekerja tidak formal mencapai kisaran 9 juta orang, di antara seluruh 86 juta pekerja tidak formal yang ada.
Saat itu, Timboel menyebut bahwa untuk pos direktur yang masih kosong, sebaiknya diisi oleh Presiden Prabowo dengan mempertimbangkan salah satu calon dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Ia berharap agar DJSN dapat menyarankan satu orang dari tujuh tokoh yang belum terpilih sebagai anggota direksi BPJS Ketenagakerjaan dalam proses perekrutan sebelumnya.
“Jadi, kandidat untuk posisi tersebut harus berkurang satu dan berasal dari usulan DJSN. Lebih baik jika usulan mereka hanya terfokus pada jabatan direktur,” jelasnya.
Timboel menjelaskan bahwa sebetulnya direktur utama dapat berasal dari pihak eksternal yang saat ini menjabat sebagai direksi. Namun demikian, hal itu tentu menjadi beban tersendiri baginya karena perlu mempelajari kembali seluk-beluk Program BPJS Ketenagakerjaan serta mengenali lebih dulu jajaran manajemen yang sudah ada.
“Bila tiba-tiba datang orang baru (yang dipilih) dari luar sana, dia harus menghabiskan waktu untuk beradaptasi. Dengan periode yang tersisa hanya sembilan bulan saja (waktu yang ada sekarang), maka diperlukan proses memperkenalkan diri kembali dengan direksi serta tim manajerial di tempat tersebut,” jelasnya.
Timboel menyebut bahwa pada akhirnya semua keputusan ada di tangan Presiden Prabowo Subianto tentang siapa yang akan ditunjuk sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan.